Humbahas (harianSIB.com)
Warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) digegerkan dengan penemuan pasangan suami istri (Pasutri) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (28/12/2025) pagi.
Mendapat informasi tersebut, personel Polres Humbang Hasundutan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kedua korban telah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar tidur dengan posisi tubuh telungkup.
Petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP. Dari hasil identifikasi, diketahui kedua korban bernama Duga Tagor Simamora (55), dan Etty Normaida Br Sinaga (55). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Selanjutnya, jenazah Pasutri dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).
Baca Juga: Polres Humbahas Selidiki Penebangan Kayu di Kawasan Hutan Lindung Diduga Libatkan Oknum Polisi Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu bantal berlumur darah, dua tas berisi sejumlah uang, beberapa dompet berisi uang dan emas, serta tas berisi pakaian milik korban.
Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon FM Siahaan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.