Simalungun (harianSIB.com)
Akademisi, Andar Abdi Saragih mengapresiasi keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo melalui Perpres No 5 Tahun 2025 dalam menyelamatkan aset negara senilai Rp 6,6 triliun.
"Pengembalian aset senilai Rp 6,6 triliun ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi sebuah pernyataan politik hukum yang kuat. Kami melihat, Menteri Kehutanan benar-benar bekerja bersama Satgas PKH untuk menyisir pelanggaran yang sudah menahun," kata Andar, di Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu (28/12/2025).
Andar Abdi Saragih yang merupakan mahasiswa Doktoral Program Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara (USU) menilai langkah Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam menata ulang kedaulatan hutan Indonesia.
Menurut Andar, keberhasilan menguasai kembali total 4.081.560 hektare kawasan hutan negara menunjukkan negara hadir melalui kolaborasi lintas lembaga yang dipimpin oleh Kementerian Kehutanan bersama Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya telah berjalan efektif.
Baca Juga: Gelmok Samosir Ucapkan Selamat atas Kelulusan Doktor Ibnu Kholik di FH USU Ia juga menyoroti istilah "Serakahnomics" yang dilontarkan Presiden
Prabowo. Istilah tersebut dinilai sangat relevan untuk menggambarkan praktik eksploitasi hutan secara ilegal oleh korporasi besar yang selama ini merugikan
ekosistem dan pendapatan negara.
"Penerapan denda administratif yang mencapai triliunan rupiah dari perusahaan sawit dan tambang nikel adalah langkah berani. Ini adalah bentuk internalisasi biaya lingkungan yang selama ini diabaikan oleh para pelaku usaha ilegal," ungkap Andar.