Simalungun(harianSIB.com)
Tersangka pelaku pembunuhan pelajar SMP, Zahra Rahmadani (15) di areal perkebunan PT Bridgestone Blok Z 24 Sub Div I/II, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ditangkap polisi. Tersangka juga pelajar SMP berinisial ZA (15).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025) mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dalam tempo 4 jam pasca kejadian.
"Dari hasil keterangan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik korban dari belakang pada saat korban di atas sepeda milik pelaku. Pelaku juga memukul kepala korban dengan menggunakan batu," terangnya.
Buka itu saja, kata Verry, dia juga memukul pundak serta punggung korban dengan menggunakan kayu ubi. Namun pelaku merasa tidak puas, sehingga pelaku mengambil pisau dan menusukan berulang ulang kali pada bagian badan korban.
Baca Juga: Ditolak Hubungan Intim, Suami Bunuh Istri di Medan "Motif pelaku melakukan pembunuhan, karena korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat guna menggugurkan kehamilan korban," katanya.