Penyabungan(harianSIB.com)
Menutup tahun 2025, capaian kinerja penegakan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) termasuk gemilang, karena berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan angka fantastis sekitar Rp38,4 Miliar.
Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara tersebut akumulasi kerja keras berbagai lini, terutama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp36.000.217.678, serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) senilai Rp2.468.983.597.
Plt Kajari Madina, Yos A Tarigan, SH, MH, MI Kom menyampaikan, pencapaian kinerja itu bentuk nyata komitmen Kejari Madina dalam upaya pemberantasan korupsi dan optimalisasi pengembalian kerugian negara.
"Fokus kami bukan hanya menindak, tetapi bagaimana mengembalikan aset/ uang negara secara maksimal agar penegakan hukum itu bermanfaat bagi masyarakat," ujar Yos Tarigan yang mantan Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, dalam keterangan pers tertulis yang dilansir ke media via grup Wa, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Tahun 2025 Kejari Deliserdang Setor PNBP Rp 11 Miliar Lebih Disebutkan, melalui berbagai inovasi digital sepanjang 2025, d Bidang Intelijen sukses meluncurkan program SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal) serta aktif melalui Podcast 'Markobar' dan program Jaksa Masuk Kampus.
Di Bidang Pidum, menangani 210 perkara,dan penyelesaian 2 perkara dengan penerapan Restorative Justice, yang membuktikan keadilan tidak harus berakhir di penjara, tetapi diselesaikan dengan hati nurani.
Editor
: Wilfred Manullang