Humbahas(harianSIB.com)
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan SH MH mengikuti rapat lanjutan pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) pasca bencana di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Aceh yang dilakukan secara hybrid melalui zoom meeting, Minggu malam (28/12/2025). Turut mendampingi bupati, Asisten Perekomian dan Pembangunan, Martogi Purba, Kepala Dinas PKP, Anggiat Simanullang dan Plt. Kalak BPBD, Sabar Purba.
Rapat lanjutan Huntap ini diikuti Menteri PKP, Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Menteri Investasi dan Hilirisasasi/Danantara, Rosan Roslani, Kepala BNPB, Suharyanto, mewakili Kapolri, mewakili Kementerian ATR/BPN, mewakili Jaksa Agung, mewakili Kepala BPKP, para gubernur, bupati/wali kota terdampak bencana dan undangan lainnya.
Menteri PKP, Marurar Sirait menyebutkan bahwa negara hadir secara nyata dalam penanganan bencana dan menyampaikan instruksi Presiden RI Prabowo agar seluruh jajaran pemerintah tetap fokus pada kerja nyata di lapangan dan tidak saling menyalahkan di tengah situasi darurat.
Menteri PKP dalam hal pembangunan Huntap, harus memperhatikan 4 hal yaitu sesuai dengan aturan yang ada, memperhatikan kontur Huntap, lokasi tidak jauh dari sarana prasarana dan dekat dengan jalur logistik. Lebih lanjut disampaikan skema pembiayaannya dapat dilakukan melalui APBN, Danantara dan Dana Gotong Royong
Baca Juga: Bupati Humbahas Hadiri Pemugaran Tugu Raja Marbulang Simamora Debataraja Gubernur
Sumatera Utara,
Bobby Nasution menyampaikan telah dilakukan koordinasi dengan para bupati dan wali kota terdampak bencana terkait pembangunan
Huntap. Kedepannya Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara akan melakukan verifikasi dan validasi usulan-usulan kabupaten/kota untuk selanjutnya dibuatkan keputusan gubernur dengan tetap berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan agar taat hukum dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan SH MH dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa telah melakukan pendataan terhadap korban bencana banjir dan tanah longsor, total jumlah yang akan direlokasi sebanyak 134 KK yang meliputi Kecamatan Onan Ganjang dan Kecamatan Pakkat. Pada Senin 29 Desember 2025 Pemkab mengajukan surat permohonan kepada PVMBG untuk mengkaji lahan relokasi.