Tebingtinggi (harianSIB.com)
Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Sakti Khadapi Nasution, meminta Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menunda pelantikan kepala lingkungan (kepling) yang dijadwalkan berlangsung Selasa (30/12/2025) di Aula Lantai IV Balai Kota Tebingtinggi.
Permintaan tersebut dituangkan dalam surat Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Nomor: 170/5071/DPRD/2025 perihal penundaan pelantikan kepala lingkungan yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Tebingtinggi.
Dalam surat itu dijelaskan, permintaan penundaan didasarkan pada hasil rapat gabungan komisi DPRD Kota Tebingtinggi yang menindaklanjuti audiensi masyarakat. DPRD menerima banyak surat aduan warga terkait dinamika pemilihan kepala lingkungan di Kota Tebingtinggi yang diduga bermasalah.
Sakti Khadapi Nasution menilai, sebelum pelantikan dilaksanakan, seluruh aduan dan keberatan masyarakat perlu ditelaah dan diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Baca Juga: KAI Sumut Sediakan 1.680 Tiket Promo Sambut Libur Awal Tahun 2026 Sebelumnya, Camat Padang Hulu Kota
Tebingtinggi, Nanda Aulia Yusuf Purba, melalui surat tertanggal 29 Desember 2025 Nomor: 400.10.3.1/630/PHU/2025, telah menyebarkan undangan pelantikan kepling terpilih kelurahan se-Kecamatan Padang Hulu masa bakti 2025–2028 yang dijadwalkan pada Selasa (30/12/2025).
Selain itu, undangan pelantikan juga dikeluarkan oleh Wali Kota Tebingtinggi atas nama Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik dengan nomor surat: 400.10.2/10820/DP3APM perihal undangan pelantikan kepala lingkungan terpilih masa bakti 2025–2028.