Simalungun(harianSIB.com)
Bupati Anton Achmad Saragih menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Aula T Johan Garingging Simalungun City Hotel Pamatang Raya, Selasa (30/12/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jonrismantuah dalam laporannya menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK berjumlah 820 orang dari sebelumnya berjumlah 856 orang.
Namun di tengah perjalanan, sebanyak 36 orang tidak melengkapi berkas sehingga dianggap mengundurkan diri.
Adapun PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK terdiri dari guru 54 orang, teknis sebanyak 659 orang dan kesehatan sebanyak 107 orang, sebut Damanik.
Baca Juga: Bupati Humbahas Bersama Masyarakat Gelar Doa Bersama di Batu Nagodang Siatas Sementara
Bupati Simalungun
Anton Achmad Saragih saat memberikan kata sambutannya mengucapkan selamat kepada
820 PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima
SK pengangkatan.
"Sebagai abdi negara mari sama-sama bekerja dengan hati nurani melayani masyarakat", ajak bupati.
Editor
: Wilfred Manullang