Kotapinang(harianSIB.com)
Pelayanan administrasi kepolisian di Polres Labuhanbatu Selatan sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2024. Sepanjang tahun ini, Polres Labusel menerbitkan sebanyak 9.519 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Berdasarkan catatan, SKCK sebanyak 9.519. Naik berkisar 6.000 pemohon atau 206 persen dari tahun 2024 yang hanya 3.101," kata Kapolres Labusel Aditya Sembiring, didampingi Wakapolres Kompol R. Samosir dan para pejabat utama, saat rilis akhir tahun di Mapolres Labusel, Selasa (30/12/2025) sore.
Kapolres menjelaskan, pada tahun 2025 Polres Labusel juga telah menerbitkan sekitar 500 SKCK melalui layanan pengurusan secara online. Ke depan, layanan tersebut akan terus dioptimalkan.
Baca Juga: Kapolres Batubara Rilis Capaian Kinerja 2025, Kasus Kejahatan dan Laka Lantas Naik, Narkoba Turun "Untuk 2026, pelayanan
SKCK online akan dioptimalkan agar memudahkan warga. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke polres. Sat Intel diminta lebih gencar mensosialisasikan pengurusan
SKCK secara online," ujarnya.
Selain pelayanan administrasi, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 Polres Labusel telah melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap tiga personel kepolisian. Ketiganya diberhentikan karena kasus berbeda, yakni penyalahgunaan narkoba, tindak pidana, dan desersi.