Rantauprapat (harianSIB.com)
Polres Labuhanbatu mengungkap sejumlah kasus kriminal yang menonjol sepanjang tahun 2025. Dari hasil evaluasi dan refleksi akhir tahun, tindak pidana narkoba tercatat sebagai kasus tertinggi, disusul pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pemerasan dan pengancaman.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala kepada sejumlah wartawan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi lonjakan signifikan kasus Narkoba. Tercatat sebanyak 514 kasus narkotika berhasil ditangani, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 336 kasus. Naik sekitar 53 persen.
"Kasus Narkoba masih menjadi perhatian utama kami. Peningkatannya cukup signifikan, dan ini menunjukkan bahwa peredaran Narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," kata AKBP Choky saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (30/12/2025).
Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) justru mengalami penurunan. Tahun 2024, tercatat 413 kasus dan 2025 turun menjadi 374 kasus.
Baca Juga: Pelayanan SKCK Polres Labusel Naik 206 Persen Sepanjang 2025 "Penurunan kasus
Curat ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan patroli dan langkah preventif kepolisian," kata Kapolres.
Namun, kasus pemerasan dan pengancaman menunjukkan tren sebaliknya. Sepanjang 2025, tercatat 77 kasus, dan meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 40 kasus.
Editor
: Robert Banjarnahor