Labuhanbatu (harianSIB.com)
Tim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi yang diduga sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/12/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga mengatakan, Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah resah.
"Warga mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam satu rumah kosong di Dusun Mual Mas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim turun ke lokasi," kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/12/2025).
Setibanya di tempat, petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan secara menyeluruh, disaksikan perangkat desa setempat. Namun tim tidak menemukan aktivitas transaksi Narkoba maupun pelaku di lokasi.
Baca Juga: Rilis Akhir Tahun Polres Sergai, Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Umum Naik di 2025 Tim petugas hanya mendapati barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran
Narkoba jenis sabu. Barang-barang tersebut antara lain, plastik klip transparan, mancis, bong (alat isap sabu) dan pipet berbentuk pipet.
Kepala Dusun Mual Mas, Sumardi, yang menyaksikan penggerebekan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian, dan berharap GSN terus rutin dilakukan untuk menjaga desa dari ancaman Narkoba.
Editor
: Robert Banjarnahor