Sibolga (harianSIB.com)
Sebanyak 31 personel Polres Sibolga menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai 1 Januari 2026. Kenaikan pangkat tersebut ditandai melalui upacara yang dipimpin Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta di Lapangan Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga, Jalan Dr Ferdinand Lumbantobing, Jumat (2/1/2026).
Rincian personel yang naik pangkat terdiri atas satu personel dari Ipda ke Iptu, dua personel dari Aipda ke Aiptu, enam personel dari Bripka ke Aipda, satu personel dari Brigpol ke Bripka, tujuh personel dari Briptu ke Brigadir, serta 14 personel dari Bripda ke Briptu.
Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan pimpinan Polri atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus diemban dengan meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam bertugas," ujar AKBP Eddy Inganta dalam amanatnya.
Baca Juga: Kasatreskrim Polres Sergai Binrod Situngkir Resmi Sandang Pangkat AKP Ia menjelaskan, pelaksanaan upacara
kenaikan pangkat tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, serta Surat Telegram
Kapolres Sibolga Nomor STR/13/XII/KEP./2025 tanggal 27 Desember 2025 tentang
kenaikan pangkat perwira dan bintara
Polres Sibolga periode 1 Januari 2026.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran bersama di Aula Wira Pratama Polres Sibolga sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan keluarga besar Polres Sibolga.