Sergai(harianSIB.com)
Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) Medan–Tebingtinggi, tepatnya di KM 80.00 Jalur A, Desa Seibamban, Dusun 17 Hapoltahan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (4/1/2026) pukul 03.15 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan 1 unit mobil pikap Daihatsu Grand Max warna putih bernomor polisi BK 8591 HS dengan 1 unit mobil truk yang hingga kini belum diketahui identitas pengemudi maupun nomor registrasi kendaraannya.
Mobil pikap tersebut dikemudikan Surya Candra Saputra (24), warga Desa Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.
Saat kejadian, kendaraan itu membawa 1 orang penumpang bernama Dimas Nabawi (22), warga Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Baca Juga: Pelayanan SKCK Polres Labusel Naik 206 Persen Sepanjang 2025 Kanit Gakkum
Satlantas Polres Sergai,
Ipda Hari Ashari, mengatakan kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi mobil pick up kurang konsentrasi saat berkendara.
"Kendaraan pikap datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak konsentrasi penuh sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang melaju di jalur lambat searah menuju Tebingtinggi," ujarnya kepada harianSIB.com, Senin (5/12/2025).
Editor
: Robert Banjarnahor