Batubara (harianSIB.com)
Pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kinerja yang profesional dan berintegritas, bertempat di halaman lapas Kamis (08/01/2026)
Penandatanganan tersebut diikuti oleh pejabat struktural eselon IV dan V. Momen ini menjadi wujud tanggung jawab moral dan administratif bagi setiap pejabat dalam melaksanakan tugas, fungsi, serta kewenangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Perjanjian Kinerja yang ditandatangani menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai selama tahun anggaran 2026. Selain itu, perjanjian ini juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat terukur, akuntabel, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 27 Paket Proyek Capai Rp3,2 Miliar di Pemkab Dairi Belum Rampung hingga Akhir 2025 Kalapas
Dr Hamdi Hasibuan.ST.SH.MH dalam arahannya menyampaikan agar seluruh
pejabat bekerja sepenuh hati, memaksimalkan potensi yang ada, serta berkomitmen penuh dalam memenuhi seluruh target kinerja. Ia berharap melalui
Perjanjian Kinerja ini, kinerja organisasi semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang
profesional dan berkualitas.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Seluruh rangkaian acara disaksikan langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku sebagai bentuk pengawasan dan dukungan pimpinan terhadap peningkatan kinerja jajaran struktural.(**)