Tebingtinggi(harianSIB.com)
Hasil pembangunan halaman Masjid Agung Kota Tebingtinggi yang memanfaatkan gedung eks Kejaksaan di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, menuai sorotan tajam.
Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dinilai amburadul dan tidak sesuai dengan rencana awal yang telah disetujui DPRD.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi melakukan kunjungan lapangan (sidak) ke lokasi proyek, Kamis (09/01/2026).
Sidak dipimpin Ketua Komisi III Andar Alatas Hutagalung bersama anggota Erwin Harahap, Ogamota Hulu, dan Malik Syahputra Purba, serta didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga: Ayah Prada Lucky Chepril Saputra Ditangkap Denpom Kupang, Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT dan Penghinaan Pantauan harianSIB.com di lokasi menunjukkan masih banyak pekerjaan yang belum tuntas.
Taman yang tercantum dalam gambar kontrak belum terealisasi, sejumlah besi di bagian atas kios terlihat berkarat, hasil pengecatan dan plesteran semen tidak rapi, serta pemasangan paving block yang mulai bergelombang.
Editor
: Wilfred Manullang