Tebingtinggi(harianSIB.com)
Belum hilang dalam ingatan terkait viralnya penolakan pasien oleh Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) Tebingtinggi, muncul kejadian baru. Seorang pedagang pingsan saat mengikuti rapat dengan Dinas Perdagangan Tebingtinggi Jumat (9/1/2026), kemudian kehilangan nyawa di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun SIB, pada hari itu Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi dan Pedagang Pasar Gambir mengelar rapat, di Lantai 3 Pajak Kain, Jalan MT Hariyono, untuk membahas sejumlah persoalan pasar, termasuk kebijakan retribusi
Dalam pertemuan yang dipimpin Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung, menyampaikan perubahan retribusi Kios dan Stan. Dimana Kadis mensosialisasikan bahwa retribusi Kios Rp 300 Ribu/bulan sedangkan stan Rp 150 Ribu/bulan
Selain itu Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung menyarankan agar pedagang yang berjualan di bahu jalan agar naik ke atas untuk menempati kios dan stan dagangan yang sudah selesai direnovasi oleh Pemko Tebingtinggi
Baca Juga: Tim Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Kesehatan Kunker ke RSKP Tebingtinggi Terkait retribusi yang disampaikan Kadis Perdagangan
Marimbun Marpaung, menurut sumber harianSIB.com, almarhum memberikan arguman agar masyarakat tidak terlalu dibebani dengan retribusi. Diapun sempat menyampaikan ke kagumannya kepada mentri keuangan Purbaya yang tidak membebani masyarakat kecil dengan pajak
Editor
: Robert Banjarnahor