Batubara(harianSIB.com)
Puluhan warga mendatangi rumah terduga pelaku pencabulan anak, berinisial AR, di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Minggu (11/01/2026). Warga kemudian menangkap AR dan menyerahkannya polisi.
Aksi penangkapan ini dilakukan warga karena polisi belum juga menangkap AR, meski keluarga korban telah membuat laporan sejak Kamis (08/01/2026).
Tadi, salah satu keluarga korban mengatakan bahwa pelaku meresahkan warga karena masih berani mendatangi rumah korban.
Kasus pencabulan anak di bawah umur bermula saat seorang ibu inisial R, melaporkan bahwa anaknya yang berumur 9 tahun telah dicabuli oleh AR berulang kali, terakhir pada Selasa, 6 Januari 2026.
Baca Juga: Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan Peristiwa tersebut diketahui R setelah ia pulang dari pasar dan mendapati anaknya sedang menangis di kamar. Anaknya mengatakan jika AR lah yang melakukan perbuatan tersebut
Kapolsek Labuhan Ruku Kompol Cecep Suhendra membenarkan bahwa AR telah diserahkan warga kepada pihaknya.
Editor
: Robert Banjarnahor