Simalungun(harianSIB.com)
Para korban penembakan brutal yang terjadi di Perumahan Rorinata Sondiraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu malam 24 Desember 2025 lalu, meminta Aparat Penegak hukum (APH) agar menjatuhkan hukum yang seberat-beratnya terhadap tersangka penembakan tersebut.
Sebanyak 4 warga terkena tembakan senjata, yang diduga dipicu akibat rusaknya lampu hias Natal di pintu gerbang Perumahan Rorinata.
Seorang korban tembakan, Deardo Putra Mandhasari Purba (32) bahkan mengalami luka tembak yang serius pada bagian dada kiri dan sudah menjalani operasi pengangkatan proyektil atau peluru di Rumah Sakit Murni Teguh Medan.
Baca Juga: Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor Risjon Pardomuan Purba (22) luka tembak pada tumit kaki kiri,
Jhon Sendi Sahputra Sinaga (26) luka tembak pergelangan tangan kanan,
Jan Rafael Saragih (22) luka tembak pada perut kiri dan
Sampi Tua Sihotang (40) terkena semprotan gas air mata serta dipukuli.
Kondisi kesehatan para korban tersebut kini berangsur-angsur pulih. Namun, trauma berat masih menyelimuti pikiran mereka.
Editor
: Wilfred Manullang