Tapteng(harianSIB.com)
Memasuki masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah sedang mengkaji rangkaian rehabilitasi selama 90 hari terhitung mulai 31 Desember 2025 sampai dengan 30 Maret 2026.
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu menyampaikan, fokus pemerintah saat ini ialah rehabilitasi sejumlah lokasi sungai serta kegiatan pembersihan dan perbaikan lahan pemukiman warga pascabanjir bandang 25 November 2025 lalu.
Peninjauan pun dilakukan di sejumlah lokasi yang terdampak parah di Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah.
Membersamai Direktur Penyediaan Lahan Kementerian Pertanian, Masinton melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Bona Lumban, Tukka, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Ombudsman Sumut Apresiasi Program Gubernur Sumut Gratiskan Biaya Pendidikan di Kepulauan Nias dan Daerah Terdampak Bencana Bupati Tapteng menegaskan, tahap awal pemulihan difokuskan pada pembersihan lahan-lahan permukiman warga yang tertimbun sedimen lumpur dan sampah akibat banjir bandang.
"Tahap pemulihan ini kita mulai dari pembersihan kawasan permukiman warga. Rumah-rumah masyarakat tertimbun sedimen lumpur dan sampah yang cukup tebal, ini harus segera ditangani," tegas Bupati di lokasi.
Editor
: Robert Banjarnahor