Karo(harianSIB.com)
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo, khususnya terkait penanganan perkara yang menyangkut pemanfaatan Kawasan Agropolitan Siosar.
"Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo yang sedang berjalan, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan, transparansi, dan kepastian hukum," tegas Bupati Karo di halaman Kantor Bupati Karo, Rabu (15/1/2026).
Karena itu, katanya, Pemerintah Karo komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta menjaga dan melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat Kabupaten Karo.
Kawasan Agropolitan Siosar merupakan kawasan strategis yang telah ditetapkan sejak tahun 2002 melalui nota kesepakatan bersama lintas kabupaten dan diperkuat dengan berbagai keputusan serta dokumen resmi pemerintah. Kawasan tersebut juga tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Karo dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, relokasi masyarakat terdampak bencana, serta keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Perkuat Hubungan dengan Media, Kadis Kominfo Binjai Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan sikapnya untuk terus berkomitmen menjaga dan melindungi aset daerah dari segala bentuk penyalahgunaan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Karo, sumber daya alam yang dimiliki, serta mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.