Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu menggerebek satu rumah kosong di Lingkungan VII, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (17/1/2026).
Rumah papan tak berpenghuni itu diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.
Kapolsek AKP Amlan SH MH mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi rumah kosong itu.
"Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penggerebekan. Tim juga menggeledah rumah kosong tersebut," kata AKP Amlan,
Baca Juga: Polsek Medan Tuntungan Gelar GSN di Dua Lokasi Rawan Narkoba Ia mengakui, dari hasil Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan Narkoba jenis sabu. Namun mengamankan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan Narkoba.
"Barang bukti yang kami amankan berupa tujuh buah mancis, satu bong atau alat isap (bong) dari botol kaca kecil, bungkus rokok merek 007, serta dua batang pipet plastik berbentuk sekop," ungkap Amlan.
Editor
: Robert Banjarnahor