Pematangsiantar(harianSIB.com)
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar dalam patroli sejak Kamis tengah malam hingga Jumat (16/1/2026) dini hari, mengamankan empat unit sepeda motor berknalpot brong.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, patroli tersebut digelar guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sasaran patroli meliputi berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, balap liar, knalpot brong, hingga aksi tawuran.
Kata dia, patroli dilakukan di sejumlah titik rawan di antaranya Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo. Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Tak Sampai 1x24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Pematangsiantar Petugas pun langsung memberikan teguran dan imbauan agar pengendara lebih tertib berlalu lintas. Hasilnya,
Timsus Dayok Mirah menindak empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar.
Para pengendara diminta untuk membuka knalpot brong tersebut sebagai bentuk penegakan aturan. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Editor
: Robert Banjarnahor