Aekkanopan(harianSIB.com)
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan tersebut disampaikan langsung Ketua DPC PDI-P Labura, Poaradda Nababan, kepada sejumlah wartawan di Kantor DPC PDI-P Labura, Aekkanopan, Sabtu (17/1/2026).
Poaradda menegaskan, sikap penolakan itu sejalan dengan instruksi Ketua Umum DPP PDI-P, Hj Megawati Soekarnoputri, yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VI PDI Perjuangan di Jakarta pada 10–12 Januari lalu.
"Selain merupakan perintah langsung dari Ibu Ketua Umum, wacana Pilkada dipilih oleh DPRD kami nilai sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dirampas," tegas Poaradda, yang juga mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
Baca Juga: Poaradda Nababan Dilantik Jadi Ketua PDI P Labura 2025-2030 Menurutnya, Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang harus dijaga demi memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Poaradda didampingi Wakil Ketua DPRD Labura periode 2024–2029, Enduard Silver Sitorus, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kualuh Hulu.
Editor
: Wilfred Manullang