Humbahas(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengembangan Food Estate Sumatera Utara Tahun 2026, di Kantor Desa Ria-Ria, Kecamatan Pollung, Senin (19/1/2026).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian Pertanian Bidang Hortikultura, Van Basten, melalui zoom meeting. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbahas, Tukka Siahaan, Camat Pollung, Saul Hutabarat, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Wisler Lumbanbatu, Tim Transisi, Kepala Desa Ria-Ria, Jon Perdianus Lumban Gaol , serta kelompok tani Desa Ria-Ria.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Humbahas memperoleh alokasi kegiatan Pengembangan Budidaya Bawang Putih seluas 250 hektare.
Program ini direncanakan dikembangkan di lahan Food Estate Kecamatan Pollung sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Baca Juga: Serapan Pupuk Bersubsidi Sumut 2025 Tak Capai 100 Persen Bantuan yang akan diberikan kepada petani katanya, meliputi, bibit bawang putih, pupuk organik, mulsa, serta dolomit. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung keberhasilan budidaya bawang putih secara optimal.
Lokasi khusus sentra penanaman bawang putih direncanakan berada di tiga desa, yakni Desa Ria-Ria, Desa Parsingguran, dan Desa Hutajulu. Berdasarkan penyampaian Staf Ahli Kementerian Pertanian, Van Basten, kegiatan penanaman diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2026.