Humbahas(harianSIB.com)
Penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada November 2025 lalu diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 467 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Humbahas, Pahala Lumban Gaol, saat memaparkan komposisi perencanaan dan pendataan kegiatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana kepada Tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), BNPB, serta BPBD Provinsi Sumatera Utara, Senin (19/1/2026), di ruang rapat Kantor Bupati, Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Rapat koordinasi itu dipimpin Sekretaris Daerah Humbahas, Chiristison R Marbun, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H Purba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, serta dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait.
Pahala Lumban Gaol menjelaskan, kebutuhan anggaran penanganan pascabencana mencakup beberapa sektor, antara lain sektor permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor lainnya.
Baca Juga: MTMD Sergai Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Aceh Tamiang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dikoordinasikan oleh Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui BPBD dan Bappelitbangda serta difasilitasi oleh
BNPB.
"Penyusunan R3P ini melibatkan partisipasi aktif seluruh OPD terkait dan lintas sektoral. Prosesnya didasarkan pada hasil pengkajian kebutuhan pascabencana yang dipadukan dengan kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sumber pendanaan lain yang sah," jelas Pahala.