Batubara(harianSIB.com)
Seorang pria, FAP 30 tahun, warga Lingkungan I Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai diringkus
Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Batubara, Selasa (20/1/2026)
Terduga pelaku pengedar narkotika tersebut ditangkap di Gang Saudara Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dengan barang bukti 2 bungkus klip sabu seberat 7,63 gram dan 5 butir pil ekstasi.
Penangkapan tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba melalui Kanit 1 Ipda Juber Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat yang resah akibat peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Polres Binjai Gerebek Barak Narkoba di Bhakti Karya Binjai Selatan Berdasarkan informasi tersebut, Ipda Juber Simanjuntak langsung memimpin penyelidikan dan pengintaian.
Setelah memastikan target sesuai informasi, tim Unit 1 langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.