Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Reserse Kriminal Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, membekuk seorang terduga pengedar Narkoba di Dusun I Desa Seinahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/1/2026).
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan SH mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Seinahodaris.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda Fernando Rajagukguk SH bersama Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Kemarin sekira pukul 16.00 WIB, tim mendatangi lokasi di samping belakang rumah warga di Dusun I Desa Seinahodaris. Di tempat tersebut, tim mendapati seorang laki-laki berinisial BH sedang duduk sambil menggenggam bungkusan di tangan kirinya," kata kata Kapolsek AKP Amlan kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Terduga Pengedar Sabu di Seinahodaris Labuhanbatu Diringkus Tim Polsek Panai Tengah Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, BH. Saat hendak diamankan, BH sempat membuang bungkusan plastik transparan tersebut ke dalam dapur rumah warga melalui celah dinding papan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan tim petugas.
"Petugas meminta terduga pelaku untuk mengambil kembali bungkusan yang dibuang. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,3 gram bruto," ungkapnya.