Rantauprapat(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) turun ke SMP Negeri 1 Rantau Selatan untuk membangun kesadaran hukum sejak usia dini. Dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), jaksa melakukan penyuluhan hukum, edukasi hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/1/2026).
Jaksa juga mengajak pelajar menghindari tawuran, kenakalan remaja, tindak pidana lainnya dan Narkoba.
JMS tersebut dilaksanakan Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama Siregar SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH. Kehadiran para jaksa di SMPN 1 itu disambut antusias kepala sekolah, guru-guru beserta siswa dan siswi.
"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengusung tema 'Kenakalan Remaja', yang relevan dengan kondisi dan tantangan generasi muda saat ini. Penyuluhan bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang batasan perilaku, konsekuensi hukum, serta pentingnya menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Kajari melalui Kasi Intel, Memed Rahmad Sugama Siregar SH.
Baca Juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya Selain itu, para jaksa juga memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan dan pemahaman siswa terhadap peran kejaksaan dalam sistem hukum di Indonesia.
"Materi penyuluhan disampaikan secara komunikatif dan interaktif, sehingga mudah dipahami oleh para pelajar. Para siswa diberikan contoh-contoh kasus yang dekat dengan kehidupan remaja, tanpa meninggalkan nilai edukatif dan preventif," sebut Memed.