Simalungun(harianSIB.com)
Kabupaten Simalungun menerima alokasi Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp281 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp332 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Elianto Purba, menyampaikan penurunan Dana Desa tahun ini disebabkan perubahan skema penyaluran anggaran.
"Dana Desa 2026 dibagi ke dalam dua skema, yakni Dana Desa Reguler dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sampai saat ini, juknis KDMP masih kita tunggu," ujar Elianto kepada harianSIB.com, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, dengan pembagian dua skema tersebut, pihaknya belum dapat memastikan besaran pengurangan Dana Desa yang diterima masing-masing nagori.
Baca Juga: Kompol Imam Alriyuddin, Waka Polres Simalungun yang Baru "Untuk rata-rata pengurangannya per desa belum bisa dipastikan, karena dananya dibagi dua, antara KDMP dan reguler," katanya.
Meski secara umum alokasi Dana Desa di Simalungun menurun, Elianto mengungkapkan terdapat tiga nagori yang justru memperoleh anggaran di atas Rp400 juta. Ketiga nagori tersebut yakni Nagori Purba Sihalpe, Nagori Parjalangan dan Nagori Silau Huluan.