Tapsel(harianSIB.com)
Mulai tahun ini, seluruh pengelola keuangan desa di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), wajib menggunakan Cash Management System (CMS) dengan transaksi non tunai. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus menutup celah penyimpangan.
Pemerintah Kabupaten Tapsel menggelar sosialisasi sistem ini di Aula Sarasi, Kompleks Perkantoran Bupati, Kamis (22/1/2026). Kegiatan diikuti seluruh pengelola keuangan desa se-Tapsel.
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menjelaskan, penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan merupakan keniscayaan yang tak bisa dihindari di era modern.
Menurutnya, digitalisasi keuangan desa akan membawa banyak manfaat, terutama dalam hal kecepatan dan keakuratan data.
Baca Juga: Ketua DPRD Tapsel Apresiasi Penutupan PT TPL, Minta Warga Jaga Kondusivitas "Digitalisasi ini arahnya cepat dan real time. Sangat penting untuk membantu kecepatan serta keakuratan dalam pengelolaan keuangan. Kalau pengelolaan keuangan sudah transparan, maka tidak perlu ditakuti karena tidak ada lagi ruang untuk main-main," tegas Gus Irawan sebagaimana dikutip dalam keterangan Pemkab
Tapsel, Jumat (23/1/2026).
Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, ada beberapa alasan utama mengapa Pemkab Tapsel mewajibkan penggunaan CMS non tunai untuk pengelolaan keuangan desa.