Tapteng(harianSIB.com)
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapanuli Tengah Manaek Tua berkomitmen melakukan penataan batas massal dan pemulihan data pertanahan pascabencana, terutama di wilayah terdampak Tapteng.
Oleh itu, BPN Tapteng mendirikan posko Lencana di Tenda Pengungsian guna mendekatkan layanan kepada warga terkena banjir dan longsor.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang kehilangan dokumen atau batas tanahnya bergeser akibat bencana alam.
Baca Juga: Sulap Sedimen Jadi Tanggul, Mendagri Puji Bupati Tapteng Dia mengungkapkan, program tersebut telah dikomunikasikan ke Bupati Tapteng Masinton Pasaribu hingga ke Kanwil ATR/BPN.
"Rumah-rumah yang tertimbun perlu penanganan dan kami konsentrasi ke sana. Untuk PTSL 2026 agar diganti kegiatan LENCANA dan penataan batas massal," kata Kepala BPN saat dikonfirmasi harianSIB.com di Pandan, Sabtu (24/1/2026).
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan dalam layanan penerbitan sertifikasi ulang, begitu pun soal biaya PNBP kepada warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
"Untuk persyaratan yang dilengkapi sertipikat copy atau nomor, lokasi , nama pemilik saja. Kalau untuk PNBP sebesar 50 ribu Rupiah. Namun diupayakan ke pusat agar gratis," jelas Manaek. (**)