Tqnjungbalai (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Tanjungbalai menggelar patroli untuk mengantisipasi tindak pidana 3 C, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Minggu (25/1/2026) dini hari.
"Patroli dimulai pukul 00.30 WIB, dengan menyisir beberapa lokasi strategis yang dianggap rawan potensi gangguan keamanan," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra kepada harianSIB.com.
Candra menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada jam-jam rawan di titik-titik vital kota.
"Personel yang bertugas menyisir sejumlah wilayah di Kota Tanjungbalai, di antaranya Jalan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Sei Raja, Kecamatan Tualang Raso dan Jalan Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar," ucap Candra.
Baca Juga: Jaga Keamanan Malam Minggu, Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Besar Dalam patroli tersebut, lanjut Candra, personel tidak hanya berkeliling menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga memantau situasi di pemukiman warga dan jalur lintas utama guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan maupun aksi balap liar yang meresahkan.
Selain itu, personel juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.