Karo(harianSIB.com)
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting, SpOG MKes menurunkan tim gabungan untuk melaksanakan penertiban dan penataan pedagang pusat pasar Berastagi pada Senin (26/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat imbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh pedagang Pusat Pasar Berastagi, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang ketertiban dan ketenteraman umum.
Kegiatan penertiban hari ini dilaksanakan oleh tim gabungan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Baca Juga: Pemko Medan Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Simpang Limun Tim melaksanakan sosialisasi serta memberikan imbauan dan teguran persuasif kepada seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Pusat Pasar Berastagi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Bupati Karo, dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Editor
: Robert Banjarnahor