Simalungun(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran "outsourcing" kontrak kerja tenaga kebersihan di tahun 2026 sebesar Rp 3,5 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, Rabu (28/1/2026).
Menurut Daniel, besaran upah kerja untuk tenaga kebersihan disesuaikan dengan standar UMR (Upah Minimum Regional). Bahkan, diberikan BPJS Kesehatan dan THR (Tunjangan Hari Raya).
"Anggaran outsourcing telah ditampung di APBD 2026. Kini, sudah dalam tahap proses lelang E-Katalog," kata Daniel.
Baca Juga: Masyarakat Berharap Jalan Purbatua Rambah Diperbaiki Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengatasi penumpukan sampah terutama di lokasi-lokasi padat penduduk serta objek wisata.
Selain mengalokasikan anggaran, Pemkab Simalungun juga menyiapkan mobil truk pengangkut sampah di tiap kecamatan.
Editor
: Robert Banjarnahor