Simalungun(harianSIB.com)
Unit Intel Kodim 0207/SML berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda dalam satu hari. Dari operasi tersebut, tujuh orang terduga pengedar dan pengguna narkoba diamankan bersama barang bukti.
Penindakan pertama dilakukan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan. Tiga pria masing-masing Mhd Nur (36), Ismail (41), dan Dicky (31) diamankan petugas.
Dari lokasi ini, Unit Intel Kodim 0207/SML menyita satu paket besar sabu seberat 6,79 gram, lima paket kecil sabu seberat 0,81 gram, satu butir pil ekstasi warna hijau, empat unit telepon genggam, uang tunai Rp200 ribu, bong rakitan, plastik klip, kaca pirek, dua timbangan digital, serta perlengkapan pendukung lainnya. Total sabu yang diamankan mencapai 7,67 gram.
Tak berselang lama, sekitar pukul 17.05 WIB, penindakan kembali dilakukan di Huta IV, Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar. Empat orang lainnya, yakni Darmadi (32), Aleksander Sitohang (33), Darpioli (33), dan Jiwan (36), turut diamankan.
Baca Juga: Sarang Narkoba di Kuala Bangka Digerebek, Pengedar Sabu Ditangkap Dari lokasi kedua, petugas menyita 12 paket kecil sabu seberat total 1,96 gram, alat isap, kaca pirek, uang tunai Rp110 ribu, enam unit handphone, plastik klip kosong, power bank, headset, dompet kecil, serta tiga bilah arit.
"Seluruh terduga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti," ujar Komandan Unit Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf Edi Susanto, atas perintah Komandan Kodim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus.
Editor
: Robert Banjarnahor