Pematangsiantar(harianSIB.com)
Puluhan massa yang tergabung dalam Pedang Demokrasi (Pemuda Pejuang Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kamis (29/1/2026) siang.
Aksi tersebut menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan anggaran pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan nilai lebih dari Rp14 miliar.
Aksi massa berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Pematangsiantar dan Satpol PP.
Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar DPRD dan Kejaksaan tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Baca Juga: Tiga Tersangka Korupsi APBDes Halongonan Timur Ditahan, Kerugian Negara Rp570 Juta Koordinator aksi, Doni Kurniaan, dalam orasinya menilai pembelian aset tersebut sangat fantastis dan tidak masuk akal. Ia menduga kuat adanya praktik korupsi dan kepentingan pribadi di balik transaksi tersebut.
Pedang Demokrasi pun mendesak
DPRD menggunakan Hak Angket dan Hak Interpelasi serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus tersebut.
Menanggapi aksi itu, Ketua Pansus DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, bersama sejumlah anggota Pansus menemui massa. Tongam menegaskan DPRD telah membentuk Pansus untuk menelusuri dugaan penyimpangan administrasi dan dugaan mark up harga dalam pembelian eks rumah singgah Covid-19 tersebut.
Editor
: Robert Banjarnahor