Tapteng(harianSIB.com)
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026, Senin (3/2/2026).
Kasat Lantas, AKP Dela Antomi menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tapteng.
Di hari pertama pelaksanaan, pihak kepolisian lebih menekankan pada pendekatan edukatif dan teguran lisan dibandingkan penindakan tilang denda.
"Belum ada pemberlakuan tilang tertulis maupun denda bagi para pelanggar," ujar Dela.
Baca Juga: Hadiri Rakornas, Masinton Pasaribu : Perkuat Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Tercatat sebanyak 23 pelanggar diberikan teguran lisan. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 11 pelanggar, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan oleh 4 pelanggar, penggunaan knalpot brong bonceng tiga sebanyak 3 kasus, serta kendaraan tanpa TNKB.
Dia mengatakan, operasi keselamatan Toba 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari ke depan. Fokus utama petugas adalah 10 prioritas pelanggaran, mulai dari penggunaan helm, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas (Over Dimension/Over Load).