Sidikalang(harianSIB.com)
Sebanyak 17 orang di Dairi diduga menjadi korban penipuan oleh oknum direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi. Korban diiming-iming menjadi karyawan di perusahaan daerah tersebut.
Direktur Umum Perumda Pembangunan Dairi, Thamrin Pandiangan, Rabu (4/2/2026), mengaku sudah mendapat informasi terkait dugaan penarikan/ menerima uang dari beberapa orang yang ingin bekerja di Perumda.
Hal itu diketahui setelah beberapa orang mendatanginya dan mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada direktur administrasi umum.
Mereka diiming-imingi bekerja di Perumda, meskipun Perumda Pembangunan tidak ada perekrutan karyawan. Hebatnya, kata Thamrin, mereka dijanjikan diberikan SK per 31 Januari 2026.
Baca Juga: Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Tipu Janji Loloskan Masuk Akpol Direktur Administrasi Umum Perumda Pembangunan Kabupaten Dairi diduga menerima uang sebesar Rp 30 juta- Rp 35 juta dari para calon karyawan Perumda berjumlah 17 orang, Thamrin mengatakan, informasinya uang diterima yang bersangkutan bervariasi ada yang Rp 10 juta dan ada Rp 30 juta. Jika ditotal uang tersebut hampir mencapai Rp 300 juta lebih.
Ia menduga yang bersangkutan 'main tunggal' dan uangnya untuk dirinya sendiri. Thamrin mengaku, bahwa ia pernah diperalat untuk meminta uang kepada seseorang. Hal itu diketahui sesuai pengakuan yang menyerahkan uang.
Editor
: Wilfred Manullang