Kotapinang(harianSIB.com)
Seorang tahanan titipan berinisial RH asal Desa Parimburan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Selasa (3/2/2026) malam.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, RH sebelumnya terjatuh di area sekitar kamar mandi umum lapas usai mandi dan mengambil air wudhu, saat hendak melaksanakan Salat Ashar, Rabu (4/2/2026) sore. Korban sempat dilarikan ke salah satu klinik di Kotapinang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun karena kondisi kesehatannya memburuk, RH kemudian dirujuk ke RSUD Kotapinang. Setibanya di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Labusel tersebut, RH dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Chairul Afandi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, jenazah RH telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga: Lapas Narkotika Pematangsiantar Peringati Isra Mi'raj "Yang bersangkutan awalnya jatuh di dekat kamar mandi umum Lapas Kelas III Kotapinang," ujar Chairul Afandi saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Diketahui, RH merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lapas Kelas III Kotapinang. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor
: Bantors Sihombing