Medan(harianSIB.com)
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyatakan dukungannya terhadap program kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut tahun 2026, termasuk progres seleksi anggota KPID periode mendatang serta rencana kerja sama dengan sejumlah universitas terkait penerapan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Dukungan tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat menerima audiensi pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (4/2/2026).
"Saya memberi apresiasi terhadap inovasi programnya dan berharap KPID terus adaptif terhadap kemajuan teknologi demi menjaga kedaulatan informasi di daerah," ujar Sulaiman.
Ia menegaskan KPID Sumut memiliki peran strategis dalam pengawasan konten siaran, khususnya iklan radio. Terkait seleksi anggota KPID Sumut periode berikutnya, Sulaiman berharap prinsip transparansi dan profesionalisme tetap dijaga dalam setiap tahapan.
Baca Juga: Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman Sementara itu, Ketua
KPID Sumut, Muhammad Syahrir, menyampaikan bahwa
KPID Sumut merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002.
"Kewajiban kami melakukan pengawasan, memberikan literasi, dan memastikan semua tayangan lembaga penyiaran berkualitas, terutama di tengah persaingan informasi dengan media sosial," kata Syahrir.