Simalungun(harianSIB.com)
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun tahun 2025 dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum dan jasa pelabuhan sebesar Rp648 juta tidak tercapai. Realisasi penerimaan hanya sebesar Rp243 juta atau sekitar 37 persen dari target.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Firdaus Girsang, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun di Kantor DPRD Simalungun, Pematangraya, Rabu (4/2/2026).
Firdaus menyampaikan, target PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum dan jasa pelabuhan selama tahun 2025 ditetapkan Rp648 juta, namun realisasi hanya mencapai sekitar Rp243 juta.
Menurutnya, tidak tercapainya target tersebut disebabkan masih kurangnya sarana dan prasarana pendukung, termasuk rambu-rambu lalu lintas, serta sistem penyetoran retribusi parkir dari pihak rekanan yang selama ini langsung masuk ke rekening Dinas Perhubungan Simalungun.
Baca Juga: DPRD Simalungun Terima Audiensi Petani Nagori Purba Sari "Kami meminta kajian potensi dan teknis dari pihak akademisi atau konsultan untuk mendata dan menggali potensi lahan parkir, agar target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp1 miliar bisa tercapai," kata Firdaus.
Ia menambahkan, sistem penyetoran retribusi parkir dari pihak ketiga kini telah dialihkan langsung ke dinas pendapatan daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan yang tidak diinginkan.