Pematangsiantar(harianSIB.com)
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) saat patroli cipta kondisi, Sabtu (7/2/2026) dini hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, patroli tersebut mulai dilaksanakan Sabtu (6/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Menurutnya, patroli menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tawuran.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) serta pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya, tim bergerak melakukan patroli menggunakan sepeda motor dinas menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Baca Juga: Ikuti Daring Rakor Nasional, Polres Pematangsiantar Dorong KUR dan Serapan Bulog Lindungi Petani Jagung Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan pengendara yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan sebagai bentuk pembinaan agar pengendara tidak mengulangi perbuatannya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selama patroli berlangsung, petugas juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Terhadap pemilik kendaraan, petugas memberikan tindakan secara humanis disertai imbauan agar mematuhi aturan berlalu lintas serta ketentuan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.