Nias(harianSIB.com)
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Arifin Lase, mengingatkan pentingnya menjaga dan melestarikan rumah adat yang tersebar di wilayah Kabupaten Nias agar tidak hilang tergerus zaman.
Hal itu disampaikan Arifin Lase saat diwawancarai harianSIB.com, Jumat (6/2/2026). Ia menegaskan, rumah adat Nias bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol identitas serta warisan budaya masyarakat Nias yang memiliki nilai sejarah tinggi.
"Rumah adat ini adalah peninggalan leluhur yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat Nias. Kalau tidak kita rawat bersama, maka perlahan akan hilang," ujar Arifin.
Menurutnya, rumah adat Nias merupakan kekayaan budaya yang wajib dilindungi secara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Perubahan zaman serta minimnya perawatan disebut menjadi tantangan serius dalam menjaga keberlangsungan rumah adat tersebut.
Baca Juga: Rp21 M Disiapkan, Pemprov Sumut Gratiskan Sekolah SMA–SMK Negeri di Kepulauan Nias Arifin berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pelestarian, mulai dari perawatan rutin hingga tidak melakukan perubahan bentuk bangunan yang dapat menghilangkan nilai keaslian
rumah adat. Peran tokoh adat dan pemerintah desa juga dinilai sangat krusial dalam menjaga
warisan budaya tersebut.
Terkait isu anggaran pemeliharaan rumah adat tahun 2024, Arifin membantah kabar yang menyebutkan anggaran mencapai Rp250 juta. Ia menegaskan, total anggaran pemeliharaan rumah adat di Kabupaten Nias pada tahun 2024 hanya sebesar Rp173 juta.