Barus(harianSIB.com)
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, disaksikan pejabat struktural serta seluruh jajaran menyematkan tanda pangkat baru kepada dua pegawai yang telah dinyatakan lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) masing-masing Andika Saputra Tanjung dan Ivan Kevin Wiranata Suyapit, Selasa (10/2/2026).
Menurut Kalapas, kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi pegawai dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sebagai aparatur pemasyarakatan.
"Kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai penghargaan administratif, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab, integritas, serta perubahan pola pikir dalam menjalankan tugas," katanya.
Kenaikan pangkat, lanjutnya, hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi organisasi dan masyarakat.
Baca Juga: Dir PKR Ditjenpas Tinjau Kondisi Lapas Barus Pasca Bencana Banjir Terhitung mulai 1 Februari 2026, kedua pegawai tersebut resmi menyandang pangkat baru berdasarkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat melalui mekanisme
UPKP, dan resmi naik pangkat dari golongan II/b menjadi III/a.
Diharapkan, dengan pangkat dan amanah baru, keduanya mampu menunjukkan kinerja yang semakin optimal dan profesional di lingkungan Lapas Kelas III Barus.