Pematangsiantar(harianSIB.com)
Personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat merespons laporan keributan yang terjadi di Jalan Perbatasan Perumahan Dr Efelin, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (11/2/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, laporan diterima melalui Call Center 110 dari seorang warga. Pelapor menyebut sekelompok massa mendatangi rumahnya dan memaksa dirinya bersama keluarga meninggalkan kediaman, sehingga menimbulkan rasa takut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Martoba. Petugas bersama piket fungsi Polres Pematangsiantar kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Di lokasi, petugas berupaya menenangkan massa sekaligus melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Setelah dilakukan pertemuan, diketahui permasalahan dipicu kesalahpahaman.
Baca Juga: Viktor Silaen Desak Satgas PKH Segel 13 Perusahaan Perusak Lingkungan yang Izinnya Sudah Dicabut di Sumut Melalui mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Massa yang sempat berkumpul pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (**)
Editor
: Robert Banjarnahor