Gunung Tua(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, sebagai forum pembahasan rancangan awal RKPD bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan guna memperoleh masukan dalam penyempurnaan dokumen perencanaan.
RKPD Tahun 2027 merupakan dokumen perencanaan tahun kedua dari RPJMD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025-2029 yang berpedoman pada visi "Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat."
Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus menjamin kesinambungan antara perencanaan jangka menengah dan perencanaan tahunan agar target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.
Baca Juga: Guru Honorer Ponpes di Paluta Diduga Cabuli 11 Santri, Korban Anak di Bawah Umur "Forum ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan kebutuhan masyarakat," ujar Bupati.
Ia menambahkan, RKPD Tahun 2027 disusun selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, perekonomian inklusif, infrastruktur daerah, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta penguatan kerukunan sosial berbasis agama dan budaya.
Editor
: Robert Banjarnahor