Karo(harianSIB.com)
Satuan Samapta Polres Tanah Karo menggelar analisa dan evaluasi (anev) sekaligus rapat penanggulangan bencana alam di wilayah hukumnya, Sabtu (14/2/2026) di Aula Pur-Pur Sage Polres Tanah Karo.
Rapat dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Donal Tambunan, SH dan dihadiri KBO Satsamapta Ipda Kami Karo-Karo, Kanit Turjawali Aiptu Antoni, para Kanit Satsamapta sejajaran Polres Tanah Karo, personel Satpol PP, Damkar, BNPB, serta personel Sat Samapta.
Dalam arahannya, AKP Donal Tambunan menegaskan pentingnya kesiap siagaan seluruh personel dalam menghadapi potensi bencana alam di Kabupaten Karo yang memiliki karakteristik wilayah rawan bencana.
"Kita harus memaksimalkan tugas dalam merespons laporan masyarakat melalui call center 110 yang siaga 24 jam. Samapta merupakan backbone atau garda terdepan dalam penanganan awal setiap aduan yang masuk," tegas AKP Donal Tambunan.
Baca Juga: Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR, Peragakan 24 Adegan Ia juga menyampaikan bahwa jajaran
Polres Tanah Karo melalui Kanit Samapta di masing-masing Polsek telah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran lahan. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Selain itu, dalam rapat anev tersebut ditekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antarinstansi dan dengan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman. Upaya pencegahan dinilai sebagai langkah strategis untuk meminimalisir terjadinya bencana di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Editor
: Robert Banjarnahor