Pematangsiantar (harianSIB.com)
Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali menertibkan kendaraan berknalpot brong saat melaksanakan patroli malam, Sabtu (14/2/2026), sekitar pukul 23.30 WIB.
Patroli berlangsung hingga Minggu (15/2/2026) dini hari. Petugas pun berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolres Pematangsiantar melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, patroli bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sasarannya berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, balap liar, penggunaan knalpot brong hingga potensi tawuran.
Sebelum patroli, personel Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar, termasuk penekanan agar bertindak tegas namun tetap humanis serta pembagian tugas di lapangan. Petugas kemudian melakukan patroli di sejumlah ruas jarua inti kota diantaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Baca Juga: Tersangkut Peredaran Ganja, 3 Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan, sehingga diberikan teguran dan imbauan demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga menindak lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara diberikan tindakan tegas secara humanis dengan diminta langsung melepas knalpot tidak standar tersebut.