Sergai (harianSIB.com)
Prasasti berbahasa Tionghoa di Kelenteng Guang Fu Gong, Desa Pantaicermin Kiri, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mencatat perjalanan sejarah sejak awal berdiri hingga perkembangan di era modern.
Tertulis dalam prasasti itu rentang masa pemerintahan sejumlah kaisar Dinasti Qing, mulai dari Kaisar Jiaqing (1796–1820) hingga Xuantong atau Puyi (1909–1911).
Selain itu, tercatat periode Republik Tiongkok (1912–1948) dan Republik Rakyat Tiongkok sejak 1949 sampai sekarang.
Anggota DPRD Sergai Fraksi Golkar, Meriyanto, yang juga warga keturunan Tionghoa, mengatakan vihara tersebut dikenal sebagai Vihara Kuan Im yang telah lama berdiri dan memiliki nilai sejarah bagi masyarakat.
Baca Juga: Polsekta Berastagi Monitoring Ibadah Imlek 2026, Seluruh Vihara Terpantau Aman Ia menjelaskan, berdasarkan isi prasasti, kelenteng awalnya hanya berupa bangunan kecil.
"Pada tahun 1900 atau era Guangxu ke-26, murid-murid dari Guangdong dan Fujian melakukan renovasi dan perluasan dengan menambah patung dewa atau Buddha, hiolo, meja altar, serta perlengkapan ibadah lainnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).
Editor
: Wilfred Manullang