Aekkanopan (harianSIB.com)
Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap Dian S, tersangka pelaku begal yang beraksi di Linkungan VI Sukarendah, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat (6/2/2026) lalu.
Informasi diperoleh, pria berusia 27 itu ditangkap di salah satu tempat di Pematangibul, Kecamatan Bangkopusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Propinsi Riau, Sabtu (14/2/2026).
Penangkapan warga Linkungan VII Kampungayu Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) itu, berawal dari laporan Ngatinah (50), warga Lingkungan VIII Sibenggol-benggol, Kelurahan Aek Kanopan Timur, perihal ia telah dibegal di Linkungan VI Sukarendah.
Dalam laporannya, korban mengaku dibegal saat pulang dari ladang menuju rumahnya, menaiki sepeda motor Yamaha Vega.
Baca Juga: Tersangka Penganiaya Hendi Hingga Tewas Ditangkap di Gunungmelayu Labura Dijelaskannya saat melintas di jalan di areal perkebunan kelapa sawit milik warga, tiba-tiba datang tersangka menggunakan masker langsung memukul kepalanya menggunakan kayu, sehingga ia terjatuh dari atas sepeda motor.
Kemudian, tersangka memukul tubuh korban dan membawa sepeda motornya. Beberapa saat setelah pemukulannya, korban minta pertolongan kepada sejumlah warga, sampai akhirnya, membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu.
Editor
: Wilfred Manullang