Simalungun(harianSIB.com)
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun masih berupaya untuk mengidentifikasi korban kecelakaan lalu lintas yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di jalan lintas jurusan Pematangsiantar-Parapat.
Korban tersebut meninggal dunia diduga setelah ditabrak mobil angkutan umum, Selasa (17/2/2026) malam.
Kepala Unit (Kanit) Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat, yang dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026) malam, menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Umum Dusun Marihatdolok, Desa Dolokparmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Sambangi Warung Kopi, Imbau Warga Jaga Kamtibmas Menurutnya, pengemudi mobil angkutan umum,
Libel Desfernando Haloho (23), dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat kejadian itu dan dapat menunjukkan SIM dan STNK lengkap. Sementara korban adalah pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya.
"Kami menduga korban adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa. Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui dan belum ada keluarga yang melapor," ujar Yancen.